Mengembalikan Pengertian dan Konsep Jihad yang Benar dalam Islam

 MENGEMBALIKAN PENGERTIAN DAN KONSEP JIHAD YANG BENAR DALAM ISLAM

Oleh :

Denik Hermalasari

Sumber: storage.nu.or.id


 

Abstrak

 

Islam adalah agama yang damai dan indah, namu pada akhir-akhir ini islam sedang dipandang sebagai agama yang membawa kerusakan. Hal ini terjadi akibat ulah dari beberapa oknum yang mengatas namakan jihad untuk agama islam, namun tidak sesuai dengan ajaran islam yang sebenarnya. Faham-faham yang akhir-akhir ini muncul seperti faham Al Jama'ah Al Islamiyah, wahhabbi dan salafis ini merupakan ajaran yang melenceng dari islam, karena dalam ajaran ini terdapat doktrin yang salah dan tidak sesuai dengan islam. Namun, masih ada pula faham yang sesuai dengan ajaran islam yang masih menganut ajaran Rasulullah SAW. Salah satunya dalah ahlussunnah wal jama’ah yang merupakn salah satu faham bagian dari Nadhatul Ulama atau NU. Kita sebagai generasi muda islam harus pandai dalam menentukan sikap, mana faham atau ajaran yang sesuai dengan agama islam dan mana ajaran yang melenceng dari ajarannya, sehingga kita tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif dan tidak disukai oleh Allah SWT. Serta dapat merugikan orang lain.

 

Pendahuluan

Di Indonesia saat ini, mulai sering terjadi aksi yang dilihat memiliki tujuan untuk memicu perpecahan di antara umat muslim. Berbagai aksi mulai bermunculan dengan mengatas nama kan bahwa aksi yang dilakukan tersebut adalah suatu bentuk dari jihad. Akhir-akhir ini sudah marak sekali terjadinya aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyebut dirinya sedang berjihad untuk agama islam. Lalu ada pula aksi demo yang mendukung oknum tertentu agar menang dalam kompetisi politik namun mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk jihad demi agama islam karena sedang memperjuangkan agama islam.

Jihad adalah mengerahkan seluruh kemampuan untuk membela diri dan mengalahkan musuh. Konsep pengertian seperti ini lah yang sering disalah tafsir kan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab. Dengan pengertian ini oknum tersebut dapat dengan mudah mempengaruhi seseorang agar melakukan suatu aksi baik bom bunuh diri maupun aksi demo yang salah dengan mengatasnamakan dirinya sedang berjihad untuk agama islam. Bagi masyarakat yang memiliki pendidikan yang rendah dan pengetahuan tentang agama yang kurang, akan mempermudah oknum tersebut untuk masuk dikalangan masyarakat tersebut dan mempengaruhinya.

Padahal menurut pemahaman dari sebagian besar para ulama, jihad berarti memperjuangkan agama islam dan melawan orang-orang kafir. Menurut syariat islam, berjihad adalah berjuang dengan sungguh-sungguh dalam rangka menegakkan agama Allah atau mempertahankan agar islam  tetap tegak sesuai sejarah perjuangan Rasul. Sedangkan untuk pelaku jihad disebut mujaid. Jika dilihat dari segi terminologi, pengertian jihad dapat berkisar pada tiga aspek, antara lain usaha untuk membela kebnaran (sesuai ajaran islam) dan bersungguh-sungguh dalam beramal dan beribadah; perjuangan menyebarkan ajaran islam (dakwah); dan peran dalam rangka mnegakkan agama Allah.

Pemahaman konsep pengertian jihad dalam masyarakat membuat masyarakat mudah sekali tersulut emosi jika mendengar kalimat-kalimat yang mengatas namakan jihad untuk agama. Padahal oknum-oknum tersebut sengaja menciptakan situasi tersebut untuk mendapatkan dukungan dan simpati masyakat demi terwujudnya tujuan pribadinya.

Salah satu kasus yang cukup menghebohkan adalah bom bunuh diri atas nama jihad yang terjadi di menara kembar menunjukkan bahwa doktrin mengenai jihad harus ditinjau kembali. Oleh karena itu pada jurnal ini akan dibahas mengenai perbandingan anatar jihad yang sesuai dan jihad yang melenceng dari ajaran agama.

Keyword :pengertian jihad, oknum yang melakukan jihad, pemahaman masyarakat mengenai jihad, aksi untuk berjihad, doktrin jihad.

 

Pembahasan

 

Islam telah mengidentifikasi teroris yang telah menodai keindahan dan kesucian agama islam. Untuk memahami sikap Islam terhadap terorisme, kita harus merujuk sumber asli, Al-Quran dan ajaran Nabi Muhammad SAW, dimana melarang segala bentuk ketidakadilan termasuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan, yang berusaha menanamkan rasa takut, cedera atau kematian terhadap manusia.

Kenyataan bahwa islam sekarang telah dikaitkan dengan teroris dan kekerasan telah menimbulkan kekecewaan dalam hati umat islam. Peristiwa ini secara tidak langsung memberikan pandangan negatif dari mereka yang mengaku sebagai agama islam dan menjatuhkan citraagama islam itu sendiri. Hal ini tentunyasangat merugikan agama islam dan pemeluk-pemeluknya.

Islam sebenarnya adalah agama yang menganjurkan perdamaian, kesetaraan dan harmoni, seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 29 yang berarti “Tuhan juga ingin kita berdamai dengan tetangga kita dan orang yang kita tahu, bahkan dengan musuh kita.” dalam surat ini telah di[paparkan dengan jelas bahwa kita sebagai umat islam harus menjaga perdamaian di bumi. Namun banyak oknum-oknum yang mengaku sebagai orang yang sedang berjihad untuk agama islam namun membuat kerusakan dibumi dengan melakukan berbagai teror untuk tujuan pribadi orang tersebut. Oleh karena itu kita sebagai generasi muda islam harus mampu mengembailkan nama islam seperti pada awalnya, dimana awalnya islam dipandang sebagai agama yang damai dan indah.

Doktrin keagamaan yang berfungsi sebagai inspirasi dan pengaruh bagi perjuangan berbagai kelompok Muslim sering dikaitkan dengan Wahhabisme atau salafisme (Vincenzo 2002, 15; Kelompok Krisis Internasional [ICG] 2002).

Islam adalah agama yang sakral dan komperhensif yang sangat menolak kekerasan. Namun demikian, agama mungkin hanya merupakan faktor yang berkontribusi terhadap radikalisasi gerakan sosial dalam masyarakat. Gangguan tradisional masyarakat, marginalisasi ekonomi dan represi politik masyarakat dan kekuatan pofensif sekularisme, yang semuanya adalah fenomena modern yang memberikan kontribusi pada kebangkitan agama pada zaman globalisasi. Hal ini lah yang menjadi pemicu munculnya paham Wahhabisme dan Salafisme di Indonesia.

Al Jama'ah Al Islamiyah, disebut Jemaah Islamiyah (JI) oleh beberapa kalangan masyarakat. Al Jama’ah Al Islamiyah adalah gerakan Islamis yang didirikan pada tanggal 1 Januari 1993 di Malaysia oleh dua guru agama dari Indonesia, yaitu Abdullah Sungkar dan abu Bakar Ba'asyir, dan sejumlah pengikutnya yang telah melarikan diri dari Indonesia untuk menghindar dari tangkapan oleh rezim Soeharto pada tahun 1985. Gerakan ini didaftarkan oleh United Nations (PBB) sebagai organisasi teroris tahun 2002. Gerakan ini adalah gerakan lama perjuangan Darul Islam (DI) untuk mendirikan sebuah negara Islam di Indonesia di bawah pimpinan SM Kartosuwiryo di 1949 (Van Dijk 1981). Al Jama'ah Al Islamiyah secara resmi didirikan setelah berpisah pada 1993 setelah perselisihan antara Abdullah Sungkar dan pemimpin DI, Ajengan masduki, di awal 1990an (ICG 2002). Dari sudut pandang teologis, Al Jama'ah Al Islamiyah memegang pandangan bahwa Islam adalah universal (kaffah) cara hidup dan memberikan jawaban atas semua permasalah bagi umatnya.

Pada masa munculnya gerakan ini, timbul juga doktrin dan jihad salafi jihadist. Dimana dalam doktrin ini ditegaskan bahwa untuk semua hal yang berkaitan dengan kehidupan dan kebangsaan dipercayai bahwa umat muslim memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan hukum syariah islam, dan jika tidak melaksanakannya maka akan di anggap tidak beriman (kuffar). Al Jama'ah Al Islamiyah juga memandang Islam sebagai integrasi agama dan politik (kekuasaan), atau  "Al Islam huwaddinu wa Daulah ". Akibatnya, Ba'asyir berpendapat bahwa Umat Islam memiliki kewajiban untuk membentuk negara Islam dan melaksanakan Syariah Islam berdasarkan Quran.

Tujuan kelompok ini adalah untuk mendirikan sebuah negara Islam (Daulah Islamiyah) di Indonesia dengan mengadopsi dakwah dan jihad. Kelompok ini berlangganan kepercayaan Ahlus sunnah Wal jamaah minhajis salafus soleh. Namun demikian, kelompok yang didirikan pada tahun 1993 ini, mengalami divisi internal setelah kematian pemimpin pertamanya, Abdullah Sungkar, dalam 1999 Oktober. Setelah tahun 2000, sekelompok ideologi yang berbeda muncul. Meskipun kelompok ini secara resmi tidak lagi anggota kelompok induk, namun merekadi dasari oleh  berbagi latar belakang dan sejarah yang umum. Adanya perpecahan ini menyebabkan bebrapa pengikut kelompok ini memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Beberapa pengikut kelompok menggunakan argumen teologi untuk membenarkan kekerasan dan aksi radikal, seperti tindakan pemboman dan pembunuhan masyarakat termasuk warga sipil. Para pengikut kelompok ini menggunakan ayat dan petikan terpilih yang diekstrak dari Quran dan Hadis untuk membenarkan tindakan mereka. Beberapa salafis mengatakan bahwa semua interpretasi Al-Quran kecuali dari mereka itu salah. Akibatnya, sebuah konsep saat ini dianjurkan oleh beberapa Muslim yang mengaku mengikuti metode salafus soleh. Konsep ini disebut "menerjemahkan langsung ".Berdasarkan konsep ini, masyarakat percaya bahwa apa yang telah disampaikan oleh Allah, yang Maha kuasa dan nabi serta apa yang telah diteladankan oleh Salafus soleh harus diterima dan diikuti tanpa perubahan berdasarkan literal ayat dan petikan Al-Quran serta Hadis (seperti yang disarankan dalam oleh bin Baz) karena Al-Quran terungkap dalam bahasa Arab yang jelas.

Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa argumentasi dan pembenaran tersebut dapat mempengaruhi pengikut yang memiliki sedikit pengetahuan tentang agama, namun mereka fanatik dan bergairah bahwa pemahaman agama yang mereka dapatkan itu adalah konsep yang benar menurut islam. Hal ini sangat bertentangan dengan konsep jihad yang benar dalam islam.

Namun dibalik adanya paham-paham yang bertentangan dengan ajaran islam yang sesungguhnya ini, masih ada paham yang sesuai dengan ajaran Rasul yaituyang berasaskan Ahlussunnah wal jama’ah atau yang biasa disingkat dengan aswaja. Dimana dalam faham ini terdapat ruang lingkup akidah, fiqh, dan tasawuf dan memiliki prinsip manhaj berfikir secara garis besar, taqdimun nash’alal’aql yaitu berorientasi mengutamakan nash dari pada akal. Dimana dalam faham aswaja ini terdapat berbagai pelajaran atau pemahaman yang dapat menggambarkan bahwa islam itu agama yang suci dan indah. Dimana islam menjaga hubungan antara manusia dengan sang penciptanya, manusia dengan alam, dan manusia dengan manusia. Dimana islam adalah agama yang damai dan suci.

 

Kesimpulan

 

Islam adalah agama yang suci, dinamis, dan fleksibel dalam mengatur umatnya. Ajaran dalam islam selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Namun dengan keluwesan ajaran islam ini juga membawa dampak yang cukup besar, yaitu banyaknya bermunculan faham-faham yang melenceng ajaram dengan ajaran islam yang sesungguhnya. Banyak oknum yang melakukan doktrinasi kepada masyarakat umum dengan mengatas namakan islam untuk ikut berjihad dalam jalam islam. Namun jihad yang dilakukan ini bertujuan untuk pemenuhan tujuan dari oknum tersebut, contohnya seperti faham wahhabbi, salafis, dan faham Al Jama'ah Al Islamiyah yang sedang berkembang di Indonesia. Namun beruntungnya masih ada faham yang masih menerapkan ajaran agama islam yang benar dalam pelajarannya, salah satunya adalah Ahlussunnah wal jama’ah atau aswaja yang merupakan salah satu pengajaran yang di ajarkan didalam NU.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ali, Kecia, dkk.2012.A Jihad for Justice.Pakistan:Unity Of Miami.

Asmara, Musda.1987.Reinterpretasi Makna Jihad Dan Teroris.Bengkulu:Jurnal Hukum Islam.Vol 2.No 3.Hal 64-80.

Cook, David, 2009. 2009. ‘Islamism and Jihadism: The Transformation of Classical Notions of Jihad into an Ideology of Terrorism’, Totalitarian Movement and Political Religion, 10:2, pp. 177-187

Haron, Zulkarnain, dan Nurdin Hussin.2013.A Study of the Salafi Jihadist Doctrine and the Interpretation of Jihad by Al Jama'ah Al Islamiyah.Jurnal Kemanusiaan.vol 2.No.2.

Irfan Suryahardi Awwas. 2003. Dakwah and jihad Abu Bakar Ba'asyir. Jogjakarta:

Wihdah Press.

Karim, Hina.2009.JIHAD OF THE YOUTH: WHY FIRST GENERATION IMMIGRANT MUSLIM YOUTHS ARE DRAWN TO THE PHILOSOPHY OF TARIQ  RAMADAN.Washington:Georgetown University.

K. H Sirajuddin Abas. 1994. I'itiqad Ahlussunnah Wal Jama'ah. Kelantan, Malaysia: Pustaka Aman Press Sdn Bhd.

Wattana, Sugunnasil.2007.Islam, radicalism, and violence in Southern Thailand: Berjihad di Patani and the 28 April 200 attacks.Francis:Journal Critical Asean Studies.Vol 39.No 1.Hal 119-144.

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama