Makalah Pengertian Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul

      



BAB I

PENDAHULUAN

 

A. LATAR BELAKANG

Bagi umat Islam, kata Syahadat bukanlah kata yang asing lagi di telinga manusia. Syahadat adalah seperti nafas yang senantiasa menemani hidup manusia. Syahadat adalah salah satu syarat utama keislaman seseorang. Tanpa syahadat dalam hati, pikiran, ucapan, dan tindakan mereka, maka tiada pula islam dalam kehidupan manusia.

Syahadat adalah sebuah perkara vital dalam kehidupan umat islam. Syahadat ibarat ruh, sedangkan islam sendiri ibarat jasadnya. Maka jasad tersebut akan mati jika ruh tersebut tidak ada atau mati. Perkara syahadat adalah sebuah perkara yang menyangkut ketauhidan seseorang. Itulah, mengapa Syahadat ini menjadi salah satu bagian yang primer bagi umat islam.

Di dalam agama islam, kedua kalimat Syahadat(syahadat tauhid dan syahadat rasul)  tersebut merupakan sebuah rangkaian utuh yang harus diimani secara menyeluruh. Haram bagi umat islam untuk hanya mengimani salah satunya saja. Haram bagi umat islam untuk hanya mengakui Allah saja namun tidak mengakui Rasulullah Muhammad saw, begitu juga sebaliknya. Agar umat islam dapat memaksimalkan kualitas Syahadat dalam kehidupannya, maka terlebih dahulu mereka haruslah mengetahui mengenai makna yang terkandung dalam dua kalimat tersebut.

 

B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang yang telah kami paparkan di atas dapat dirumuskan beberapa permasalahan yang dihadapi sebagai berikut:

1. Apa pengertian dari syahadat tauhid dan syahadat rasul?

2. Apa saja rukun syahadat?

3. Apa saja syarat-syarat melakukan syahadat?

4. Apa manfaat dari syahadat?

5. Apa saja yang dapat membatalkan syahadat?

 

C. TUJUAN

1. Mengetahui pengertian syahadat tauhid dan syahadat rasul

2. Mengetahui rukun-rukun untuk melakukan syahadat

3. Mengetahui syarat-syarat melakukan syahadat

4. Mengetahui manfaat syahadat

5. Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan syahadat

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

1. Pengertian Syahadat Tauhid dan Syahadat Rasul

 

a. Syahadat Tauhid (la ilaha illallah)

 

Makna Syahadat Tauhid (la ilaha illallah) adalah meyakini dan mengikrarkan bahwa tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah, menaati hal tersebut dan mengamalkannya. La ilaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapapun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah.

Jadi, makna kalimat secara global adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah.” Khabar      harus ditaqdirkan         (yang hak),tidak boleh ditaqdirkan dengan       (ada). Karena selain Allah banya sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini merupakan sebatil-batilnya kebatilan yang merupakan mazhab widhatul wujud (bersatunya makhluk dengan tuhan) dimana mereka adalah orang yang paling kafir di muka bumi.

Kalimat la ilaha illallah telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:

· la ilaha illallah artinya “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.” Ini berarti batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun batil adalah Allah.

· la ilaha illallah artinya “Tidak ada pencipta selain Allah.” Ini adalah sebagian dari kalimat tersebut. Akan tetapi, bukan ini maksud karena arti ini hanya mengakui tauhid rubbiyah saja, dan itu belum cukup.

· la ilaha illallah artinya “tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah.” Ini juga sebagian dari makna kalimat la ilaha illallah , Tetapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran tersebut adalah batil atau kurang. Adapun tafsir yang benar mrnurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adalah                                         (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti yang tersebut diatas.

b. Syahadat Rasul (anna muhammadar rasulullah)

Makna syahadat anna muhammadar rasulullah adalah mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan Rasul-Nya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan serta mengamalkan konsekuensinya, menaati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyambah Allah kecuali dengan apa yang telah disyariatkannya.

2. Rukun Syahadat

 

a. Rukun syahadat Tauhid ( la illaha illallah)

 

la illaha illallah mempunyai dua rukun :

 

· An-Nafyu atau peniadaan :               membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.

· Al-Isbat atau penetapan :                  menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah :

 

 اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

 

Barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhlul tali yang amat kuat.”(Al-Baqarah: 156).

Firman Allah, “Siapa yang ingkar kepada thaghut” adalah makna dari            yang merupakan rukun pertama, Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua           .Begitu pula firman Allah kepada Nabi Ibrahim :


  وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ

“Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi aku menyembah tuhan yang menjadikanku.” (Az-Zukhruf: 26-27).

Firman Allah, “Sesungguhnya aku terlepas diri” ini adalah makna nafyu(peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikank” adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

b. Rukun syahadat rasul (muhammadar rasullullah)

Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat            (hamba-Nya) dan             (utusannya). Dua rukun ini menafikan irfath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak rasulullah. Beliau adalah hamba dan rasul-Nya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini.

Al-abdu di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan ciptaan manusia lainnya. Demikian pula berlaku atas beliau apa yang berlaku atas orang lain sebagaimana firman Allah:

 

 قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

 

“Katakanlah,”Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu,” (Al-Kahf: 110)

Beliau telah memberikan hak ubaidiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah memujinya:

 

 اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ وَيُخَوِّفُوْنَكَ بِالَّذِيْنَ مِنْ دُوْنِهٖۗ وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ هَادٍۚ

 

“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya?” (Az-Zumar: 36)

 

 اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلٰى عَبْدِهِ الْكِتٰبَ وَلَمْ يَجْعَلْ لَّهٗ عِوَجًا 

 

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab (Al-Qur’an).” (Al-Kafl: 1)

 

 سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

 

“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjid Al-Haram. “(Al-Isra’: 1).

 

Adapun Rasuul artinya orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir(pemberi kabar gembira) dan nadzir(pemberi peringatan).

Persaksian untuk Rasulullah dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak beliau, Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya diatas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain Allah. Mereka beristighatsah (meminta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari karasulannya atau mengurangi haknya sehingga ia bergantung kepada pendapatpendapat yang menyalahi ajarannya serta memaksakan diri dalam menakwilkan hadis-hadis dan hukum-hukumnya.

 

 

3. Syarat-syarat syahadatain

 

a. Syarat-syarat syahadat tauhid (la illaha illallah)

Bersaksi bahwa “Tiada tuhan selain Allah” harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat tersebut syahadatnya tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah :

1. Ilmu (mengetahui)

Sebuah pengakuan tidak dianggap kecuali dengan ilmu. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengucapkan kalimat syahadat ini dengan mengilmui makna dari kalimat tersebut. Alloh berfirman, “Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Alloh tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya).” (Az Zukhruf: 86). Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa mati dalam keadaan mengilmui Laa Ilaaha Illalloh pasti masuk surga.” (HR. Al Bukhori dan Muslim). Dan makna yang benar dari kalimat Laa Ilaaha Illalloh yaitu tidak ada sesembahan yang haq melainkan Alloh Ta’ala.

2. Yaqin (yakin)

Yakin adalah tidak ragu-ragu dengan kebenaran maknanya sehingga tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai cobaan. Alloh berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Alloh. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al Hujurat: 15)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang engkau jumpai dari balik dinding ini dia bersaksi Laa Ilaaha Illalloh dengan keyakinan hatinya sampaikanlah kabar gembira untuknya bahwa dia masuk surga.” (HR. Muslim)

3. Qabul (menerima)

Alloh menceritakan keadaan orang kafir Quraisy yang tidak menerima dakwah Nabi Muhammad dalam firman-Nya, “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha Illalloh’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Alloh) mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?’.” (As Shoffat: 35-36)

Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia. Inilah sifat orang kafir, tidak menerima kebenaran kalimat Laa ilaaha Illalloh. Sungguh hanya Alloh lah yang berhak disembah dan diibadahi.

4. Inqiyaad (tunduk dan patuh dengan kandungan makna syahadat)

Maksudnya yaitu melaksanakan konsekuensinya lahir dan batin. Alloh berfirman, “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Alloh, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Alloh-lah kesudahan segala urusan.”(Luqman: 22)

Nabi bersabda, “Tidaklah sempurna iman kalian sehingga hawa nafsunya tunduk mengikuti ajaranku.” (HR. Thabrani)

5. Shidiq (jujur)

Alloh berfirman, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Alloh mengetahui orang-orang yang benar (jujur) dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al ‘Ankabut: 2-3)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tak seorang pun bersaksi Laa Ilaaha Illalloh dan Muhammad hamba Alloh dan rasul-Nya dengan kejujuran hati kecuali Alloh mengharamkan neraka untuk menyentuhnya.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)

Betapa kejujuran menjadi syarat sahnya syahadat. Lihatlah bagaimana syahadat orang munafik ditolak oleh Alloh karena tidak jujur. Sebagaimana firman-Nya, “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: ‘Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Alloh.’ Dan Alloh mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Alloh mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.” (Al Munafiqun: 1)

6. Ikhlas

Ikhlas hakikatnya mengharapkan balasan dari Alloh saja, tidak kepada selain-Nya. Alloh berfirman, “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Apa yang dimaksud dengan ikhlas?

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Alloh mengharamkan bagi neraka menyentuh orang yang mengatakan Laa Ilaaha Illalloh karena semata-mata mencari wajah Alloh.” (HR. Al Bukhori dan Muslim)

7. Mahabah (cinta)

Alloh berfirman, “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alloh; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Alloh. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Alloh. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Alloh semuanya dan bahwa Alloh amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (Al Baqoroh: 165)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga hal barangsiapa memilikinya pasti akan merasakan kelezatan iman: Alloh dan rasul-Nya lebih dia cintai dibanding selain keduanya, dia mencintai seseorang karena Alloh, dan dia benci untuk kembali kafir sebagaimana kebenciannya jika dilempar ke dalam api.”(HR. Al Bukhori dan Muslim)

b. Syarat syahadat rasul (Muhammadur rasulullah)

1. Mengakui kerasulannya dan meyakini dalam hati.

2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.

3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.

4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gaib, baik sudah lewat maupun yang akan dating.

5. Mencintainya melebihi cintanya kepada diri sendiri, harta, anak, orang tua serta seluruh umat manusia.

6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunahnya.

4. Manfaat Syahadat

1. Membawa Manusia Masuk Surga

Keutamaan pertama mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illallah adalah ternyata kali tersebut bisa membawa manusia menjadi penghuni surga. Suatu saat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendengar muadzin mengucapkan ’Asyhadu alla ilaha illallah’. Lalu beliau mengatakan pada muadzin tadi, ”Engkau terbebas dari neraka.” (HR. Muslim no. 873) 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, ”Barangsiapa yang akhir perkataannya sebelum meninggal dunia adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621)

2. Kebaikan yang Paling Utama

Selain bisa membawa manusia terbebas dari neraka ternyata kalimat Laa Ilaaha Illallah merupakan kebaikan yang paling utama. Abu Dzar berkata, ”Katakanlah padaku wahai Rasulullah, ajarilah aku amalan yang dapat mendekatkanku pada surga dan menjauhkanku dari neraka.” Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Apabila engkau melakukan kejelekan (dosa), maka lakukanlah kebaikan karena dengan melakukan kebaikan itu engkau akan mendapatkan sepuluh yang semisal.” Lalu Abu Dzar berkata lagi, ”Wahai Rasulullah, apakah ’laa ilaha illallah’ merupakan kebaikan?” Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,”Kalimat itu (laa ilaha illallah, pen) merupakan kebaikan yang paling utama. Kalimat itu dapat menghapuskan berbagai dosa dan kesalahan.” (Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 55)

3. merupakan Dzikir yang Paling Utama

Dzikir merupakan ibadah yang harus dilakukan kaum muslimin agar senantiasa mengingat Allah SWT dalam keadaan apapun. Ada begitu banyak bacaan dzikir yang bisa diucapkan, akan tetapi ternyata dzikir dengan kalimat Laa Ilaaha Illallah menjadi dzikir yang paling utama. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

”Dzikir yang paling utama adalah bacaan ’laa ilaha illallah’.” (Dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam tahqiq beliau terhadap Kalimatul Ikhlas, 62)

4. Amal yang Paling Utama

Keutamaan kalimat Laa Ilaaha Illallah yang selanjutnya yaitu ternyata kalimat ini adalah amal yang paling utama. Senantiasa mengucapkannya akan memberikan banyak ganjaran kepada yang mengerjakan. Bahkan ia akan mendapatkan ganjaran menyamai memerdekakan budak dan merupakan pelindung dari gangguan setan. Rasulullah SAW bersabdaL

”Barangsiapa mengucapkan ’laa il aha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ’ala kulli syay-in qodiir’ [tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu] dalam sehari sebanyak 100 kali, maka baginya sama dengan sepuluh budak (yang dimerdekakan, pen), dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus darinya 100 kejelekan, dan dia akan terlindung dari setan pada siang hingga sore harinya, serta tidak ada yang lebih utama darinya kecuali orang yang membacanya lebih banyak dari itu.” (HR. Bukhari no. 3293 dan HR. Muslim no. 7018)

5. Kunci dari 8 Pintu Surga

Keutamaan terakhir dari kalimat Laa Ilaaha Illallah adalah kalimat tersebut adalah kunci dari 8 pintu surga. Orang yang senantiasa mengucapkan kalimat ini dalam kesehariannya bisa menjadi penghuni surga dengan masuk lewat pintu mana saja yang disukainya. Dari ’Ubadah bin Shomit radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

”Barangsiapa mengucapkan ’saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa ’Isa adalah hamba Allah dan anak dari hamba-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam serta Ruh dari-Nya, dan (bersaksi pula) bahwa surga adalah benar adanya dan neraka pun benar adanya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam surga dari delapan pintu surga yang mana saja yang dia kehendaki.” (HR. Muslim no. 149)

 

5 .Pembatal-pembatal syahadatain

a. Syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahuwata'ala

Firman Allah :

 

 اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا

 

"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". ( An-Nisa : 48)

 

 لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۗوَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

 

"... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun". (Al Maidah : 72)

 

Termasuk didalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan, jin dan sejenisnya.

 

b. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah Subhanahuwata'ala perantara-perantara.

Ia berdoa kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakal kepada mereka seperti kepada orang saleh yang sudah meninggal dan sebagainya. Maka orang ini kafir secara Ijma'.

 

c. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu kepada kekufuran mereka atau membenarkan mazham mereka, dia itu kafir. Misal menganggap semua agama adalah benar maka sama saja menganggap Allah meridhai semua agama padahal orang yang diluar dari islam adalah kafir dan jelas kesesatannya.

 

d. Orang yang meyakini bahwa ada petunjuk yang lebih sempurna dari petunjuk Allah dan Rasulullah, menganggap hukum yang lain lebih baik dari pada hukum Allah dan Rasululah. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thagut (orang yang membuat hukum tandingan seperti anggota legislatif, dan sebagainya) sehingga menafikan atau menganggap hukum Allah dan Rasul-Nya tidak relevan padahal dia muslim maka dia kafir.

 

e. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa Rasulullah sekalipun ia mengamalkan, maka ia kafir. Misal menghina muslim yang memakai celana cingkrang, memanjangkan jenggot padahal itu adalah sunnah Rasulullah.

 

f. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan dengan Firman Allah :


 وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ

 

 "Katakanlah, Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok ? Tidak usah kamu meminta maaf karena kamu kafir setelah beriman". (At-Taubah : 65)

 

g. Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya maka ia kafir. Firman Allah :

 

 وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

 

"...Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan : Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir". (Al Baqarah : 102)

 

h. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahuwata'ala :

 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

 

"Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim". ( Al Maidah : 51)

 

i. Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syariat Nabi Muhammad, seperti halnya Nabi Khidir boleh keluar dari syariat Nabi Musa maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah seperti tidak perlu lagi shalat, puasa, dan sebagainya.  Karena merasa sudah sempurna dan merasa dirinya maksum atau terbebas dari dosa.

 

j. Berpaling dari agama Allah Subhanahuwata'ala, tidak mempelajarinya tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah Firman Allah Subhanahuwata'ala :

 وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ 

"Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya kemudian ia berpaling daripadanya ? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembelasan kepada orang-orang yang berdosa ( As-Sajadah : 22)

 

  

 

BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Syahadat adalah sebuah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Muhammad sebagai RasulNya.

Sebagai ummat nabi Muhammad SAW kita hidup di dunia ini untuk kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah, mengakui dan meyakini bahwa Muhammad SAW sebagai hamba dan utusan Allah, mengimani semua yang datang dari beliau, termasuk tentang para nabi dan para rasul Allah yang terdahulu. Setiap tindakan dan amal kita sudah seharusnya bersandar pada prinsip syahadat tauhid dan syahadat rasul. Karena semua amal yang kita lakukan adalah derifasi dari pernyataan atas keyakinan dan kesaksian tadi dan tidak berdiri sendiri melainkan diatasnya.

 

B. Saran

Kami mengharapkan agar makalah ini dapat dipergunakan oleh pengajar, sebagai bahan ajaran yang membangun oleh mahasiswa dan siswa. Serta kami harap agar makalah dapat menjadi bahan referensi untuk siswa dalam mengerjakan tungas yang mengenai makna kalimat syahadat.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Ghamidi, Ahmad bin Abdulah. Aqidah Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah. Al Aqso.

Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan.2016.Aqidatut Tauhid.Jakarta: Penerbit Taqwa

Elmubarok, Zaim,dkk.2008.Mengenal Islam. Semarang: UPT MKU UNNES

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama