BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Hadist adalah sumber hokum kedua setelah Al-Qur’an yang merupakan penjelas dari ayat-ayat Al-Qur’an yang bermakna umum.sehingga kami menjelaskan pengertian hadist sunnah khabar dan atsar.pada mulanya,ilmu hadist memang merupakan beberapa ilmu yang masing-masing berdiri sendiri,yang berbicara tentang hadist nabi SAW dan para pewarisnya.hadist merupakan fungsi untuk menyempurnakan dan menjelaskan kitab-kitab terdahulu seperti kitab taurat zabur injil dan termasuk juga Al-Qur’an.akan tetapi banyak orang tanpa terkecuali para ulama’ yang memperdabatkan antara Al-Hadist yang identik dengan As-sunnah .
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian dari hadist,sunnah,khabar,dan atsar?
2. Bagaimana perbedaan dari hadist,sunnah,khabar,dan atsar?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN HADIST
Hadist mempunyai beberapa sinonim/muradif menurut para pakar ilmu hadist,yaitu sunnah, khabar, dan atsar.hadist menurut etimologi adalah “al-hadist” yang berarti baru,berita.
Hadist dari akar diatas memiliki beberapa makna,antara lain sebagai berikut.
1. الجدة (al-jiddah=baru),dalam arti sesuatu yang ada setelah tidak ada atau sesuatu yang wujud setelah tidak ada.makna etimologi ini mempunyai konteks teologis bahwa segala kalam selain kalam Allah bersifat hadist(baru),sedangkan kalam Allah bersifat qadim(terdahulu).
2. الطري(ath-thari=lunak,lembut,danbaru).misalnya:الØدثالرجل=pemuda laki-laki.ibnu faris mengatakan bahwa hadist dari kata ini karena berita atau kalam itu datang secara silih berganti bagaikan perkembangan usia yang silih berganti dari masa ke masa.
3. الخبروالكلم(al-khabar=berita,pembicaraan dan al-kalam =perkataan).oleh karena itu,ungkapan pemberitaan hadist yang diungkapkan oleh para perawi yang menyampaikan periwayatan jika bersambung sanadnya selalu menggunakan ungkapan :Øدثنا=memberitakan kepada kami ,atau sesamanya seperti mengkhabarkan kepada kami ,dan menceritakan kepada kami.hadist disini diartikan sama dengan khabra dan an-naba’.dalam alquran banyak sekali hadist disebutkan,lebih kurang mencapai 27 tempat termasuk dalam bentuk jamak,seperti surat an-nisa’ (4):78:
Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?
Jadi yang dimaksud hadist disini adalah berita yang datang dari nabi, sedangkan hadist adalah kata benda dari kata at-tahdist yang diartikan al-ikhbar=pemberitaan,kemudian menjadi nama perkataan,perbuatan dan persetujuan yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW.
Hadist mempunyai 3 komponen yaitu:
a. Hadist perkataan yang disebut dengan hadist qouli,misalnya sabda beliau:
Jika dua orang muslim bertemu dengan pedangnya,maka pembunuh dan yang terbunuh didalam neraka.(HR.Al-Bukhari).
b. Hadist perbuatan,disebut hadist fi’li misalnya sholatnya beliau, haji, perang, dan lain-lain.
c. Hadist persetujuan,disebut hadist taqriri,yaitu suatu perbuatan atau perkataan diantara para sahabat yang disetujui nabi.
Taqrir ialah :
1. Membenarkan (tidak mengingkari) sesuatu yang diperbuat oleh seorang sahabat (orang yang mengikuti syara’) dihadapan nabi SAW,atau diberitakan kepada beliau,lalu beliau tidak menyanggah atau tidak menyalahkan serta menunujukkan bahwa beliau menyetujuinya.
Contoh: Nabi SAW membenarkan ijtihad para sahabat mengenai shalat ashar di bani quraidhah.Nabi SAW.bersabda :
“jangan seorang dari kamu bershalat,melainkan dibani quraidhah”.
Sebagian sahabat memahami hadist ini dari zahirnya.karena itu,mereka tidak mengerjakan shalat ashar sebelum sampai di bani quraidhah.sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud nabi ialah bersegera pergi kesana,karena itu mereka mengerjakan shalat ashar di waktunya,sebelum sampai di bani quraidhah (HR. Al-Bukhari dari Ibnu Umar).berita mengenai dua perbuatan sahabat ini sampai kepada nabi.beliau berdiam diri tidak berkata apa-apa.
2. Menerangkan bahwa yang diperbuat oleh sahabat itu adalah baik serta menguatkannya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan muslim bahwa Khalid ibnu walid memakan dhabb yang dihidangkan orang kepada Nabi ,padahal nabi enggan memakannya.sebagian sahabat Khalid bertanya “apakah kita diharamkan makan dhabb,ya rasulullah?”Nabi SAW menjawab:
“tidak,hanya saja binatang ini tidak ada di negeriku (karena itu aku tidak suka memakannya).makanlah,sesungguhnya dia halal.”(HR.Bukhari dan Muslim).
Ringkasnya hadist adalah amrun ‘ilmiyun nawazhirun (berita yang merupakan pengetahuan umum) yang merupakan kunci ,sedangkan sunnah adalah amrun ‘amaliyun (perbuatan yang sudah berlaku didalam masyarakat )walaupun untuk mengetahuinya memerlukan riwayat.
B. PENGERTIAN SUNNAH
Sunnah menurut bahasa banyak artinya,diantaranya: السيرةالتبعة suatu perjalanan yang diikuti), baik dinilai perjalanan baik atau perjalanan buruk.sunnah baik seperti yang dicontohkan nabi memang harus diikuti, tetapi sunnah orang-orang yang tidak bertanggung jawab harus dijauhi.
Sunnah menurut istilah menurut ulama ushul fiqih Segala sesuatu yang diriwayatkan dari nabi yang bukan al-qur’an,baik berupa segala perkataan, perbuatan,dan pengakuan yang patut dijadikan dalil hokum syara’.
Sunnah menurut ulama ushul fiqih hanya perbuatan yang dapat dijadikan dasar hokum islam.jika suatu perbuatan nabi tidak dijadikan dasar hokum seperti makan, minum, tidur, berjalan, meludah, menelan ludah, buang air, dan lain-lain maka perjalanan biasa sehari-hari tersebut tidak dinamakan sunnah.
Sedangkan menurut ulama fiqih Sesuatu ketetapan yang datang dari Rasulullah dan tidak termasuk kategori fardlu dan wajib, maka ia menurut mereka adalah sifat syara’ yang menuntut pekerjaan, tetapi tidak wajib dan tidak disiksa bagi yang meninggalkannya.
Menurut ilmu fiqih, sunnah dilihat dari segi hokum sesuatu yang datang nabi,tetapi hukumnya tidak wajib diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan tidak disiksa bagi yang meninggalkannya.contohnya seperti sunnah, puasa sunnah, dan lain-lain.
C. PENGERTIAN KHABAR
Menurut bahasa khabar diartikan an-naba’(النباء ) =berita.dari segi istilah muhadditsin,khabar identik dengan hadist yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat.
Mayoritas ulama’melihat hadist lebih khusus yang datang dari nabi,sedangkan khabar sesuatu yang datang darinya dan yang lain,termasukberita-berita umat terdahulu,para nabi,dan lain-lain.khabar lebih umum dari pada hadist dan dapat dikatakan bahwa setiap hadist adalah khabar dan tidak sebaliknya,khabar tidak mesti hadist.
D. PENGERTIAN ATSAR
Dari segi bahasa atsar diartikan الشيئ بقية او البقية (peninggalan atau bekas sesuatu),maksudnya peninggalan atau bekas nabi karena hadist itu peninggalan beliau.atau diartikan المنقول (yang dipindahkan dari nabi),seperti kalimat: المأثور الدعاء Dari kata atsar,artinya doa yang disumberkan dari nabi.
Menurut istilah ada dua pendapat; pertama,atsar sinonim hadis; kedua,atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in,baik perkataan maupun perbuatan.
Sesuatu yang disandarkan para sahabat disebut berita mauquf dan sesuatu yang datang dari tabi’in disebut berita maqthu’.menurut ahli hadist,atsar adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi,para sahabat dan ulama salaf.sementara fuqoha khurrasan membedakannya,atsar adalah berita mauquf(para sahabat) sedangkan khabar adalah berita marfu’(nabi).dengan demikian ,atsar lebih umum daripada khabar,karena atsar adakalanya berita yang datang dari nabi dan dari yang lain,sedangkan khabar adalah berita yang datang dari nabi atau dari sahabat.
Rangkuman Perbedaan Hadits dan Sinonimnya
Hadis dan Sinonimnya | Sandaran | Aspek dan Spesifikasi | Sifatnya |
Hadis
|
Nabi | Perkataan (qawli) Perbuatan (fi’li) Persetujuan (taqriri) | Lebih khusus dan sekalipun dilakukan sekali |
Sunnah | Nabi dan para sahabat | Perbuatan (fi’li) | Menjadi tradisi |
Khabar | Nabi dan selainnya | Perkataan (qawli) Perbuatan (fi’li) |
Lebih umum |
Atsar | Sahabat dan tabi’in | Perkataan (qawli) Perbuatan (fi’li) |
Umum |
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Hadist adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik perkataan, perbuatan, dan persetujuan.
Sunnah adalah suatu perjalanan yang diikuti baik dinilai perjalanan baik maupun perjalanan buruk.
Khabar adalah berita baik berita dari nabi atau dari selain nabi.tetapi sebagian para ulama berpendapat bahwa hadist lebih umum dan lebih luas daripada khabar,sehingga tiap hadist dapat dikatakan khabar,tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadist
Atsar adalah peninggalan atau bekas nabi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya hadist,sunnah,khabar dan atsar adalah sama yaitu sama-sama berasal dari nabi Muhammad SAW.Dan merupakan sumber hukun yang kedua setelah Al-Qur’an.
B. SARAN
Kita harus lebih memahami dan menguasai lagi materi ini agar kita lebih mengetahui lagi tentang pengertian hadis ,sunnah khabar dan atsar.dan mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaanya.
DAFTAR PUSTAKA
Majid,Abdul.2012.Ulumul Hadist.Jakarta:Amzah.
Sahrani,Sohari.2010.Ulumul Hadist.Bogor:Ghalia Indonesia.
Thahhan,Mahmud.1997.Ulumul Hadist.Yogyakarta:Darul Tsaqafah Islamiyah.
Hasbi,Muhammad.2009.Ilmu Hadist.Semarang:Pustaka Rizqi.
Posting Komentar